SEBAGAI sebuah wilayah yang tumbuh sebagai kota Industri, Batam juga tak lepas dari dampak limbah industri yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Untuk tetap menjamin kawasan yang kondusif untuk investasi, BP Batam juga mengelola Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) yang berlokasi di wilayah Kabil. Luasnya sekitar 20 Ha dan akan dikembangkan menjadi 60 Ha;
Terdapat 32 Pengelola limbah B3 di Batam (Pengangkut, Pengumpul, Pengolah dan Pemanfaat) yang beraktifitas di kawasan ini.